Pengetian Drop Point?
Drop Point adalah titik lokasi yang telah ditentukan sebagai tempat penurunan, penyerahan, atau pelepasan muatan dari kapal kepada pihak penerima. Dalam konteks logistik laut dan pelayaran, drop point bisa berada di pelabuhan, jetty, area rede, maupun lokasi tertentu di perairan sesuai kesepakatan kontrak.
Bagi orang awam, drop point sering dianggap sama dengan pelabuhan tujuan. Namun secara teknis, drop point tidak selalu berupa pelabuhan resmi, melainkan bisa berupa titik koordinat tertentu yang disepakati dalam dokumen pengiriman atau kontrak sewa kapal.
Drop Point Adalah Titik Serah Terima Logistik
Secara profesional, drop point adalah bagian penting dalam rantai distribusi karena menjadi penanda berakhirnya satu tahapan tanggung jawab logistik dan dimulainya tahapan berikutnya. Pada drop point inilah biasanya dilakukan proses serah terima barang secara fisik maupun administratif.
Dalam pengiriman menggunakan tongkang, drop point sering berada di:
- Jetty tambang atau jetty industri
- Area rede untuk proses transshipment
- Pelabuhan bongkar (POD)
- Lokasi proyek tertentu di wilayah perairan
Penentuan drop point yang jelas sangat penting untuk menghindari perbedaan interpretasi antar pihak yang terlibat.
Drop Point Artinya bagi Operasional Tongkang
Jika dijelaskan secara sederhana, drop point artinya lokasi akhir pengiriman muatan sesuai perjanjian. Dalam operasional tongkang, drop point menentukan perencanaan rute, estimasi waktu tiba (ETA), serta kebutuhan tenaga kerja bongkar muat.
Drop point juga berpengaruh langsung terhadap biaya logistik. Drop point yang berada jauh dari fasilitas bongkar muat atau memiliki kondisi perairan terbatas dapat memerlukan alat tambahan, tugboat pendukung, atau waktu operasional lebih lama.
Karena itu, penyedia jasa sewa tongkang dan pemilik muatan harus menyepakati drop point secara detail sejak awal kontrak.
Peran Drop Point dalam Kontrak dan Manajemen Risiko
Drop point memiliki peran penting dalam aspek kontraktual dan manajemen risiko. Banyak klausul kontrak pengiriman menetapkan bahwa tanggung jawab tertentu berakhir atau berpindah di titik drop point.
Jika drop point tidak didefinisikan dengan jelas, potensi sengketa dapat muncul, seperti:
- Perbedaan persepsi lokasi serah terima
- Sengketa keterlambatan pengiriman
- Klaim biaya tambahan atau demurrage
Dalam praktik profesional, drop point biasanya dicantumkan secara spesifik, baik dalam bentuk nama lokasi maupun koordinat geografis.
Dengan penentuan drop point yang jelas dan realistis, operasional logistik dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan minim risiko.




